Tata warkat keprotokolan. Tata tempat d. Tata warkat keprotokolan

 
 Tata tempat dTata warkat keprotokolan  Tata cara, yaitu

Tata Warkat. suasana tenang, dan sebagainya. Hal yang perlu diperhatikan ialah: - Daftar nama tamu yang! akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis keperluan kegiatan. LANDASAN HUKUM 1. TATA RUANG Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). . ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu. Tata Warkat. Humas dan Keprotokolan Kelas XII OTKP 3 kuis untuk 12th grade siswa. PERJALANAN BISNIS DAN DINAS. e. Praktik protokol merupakan serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata pennghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan / kedudukannya dalam negara, pemerintah maupun masyarakat. Tata warkat. Hal yang perlu diperhatikan ialah: 1) Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan 2). Aktivitas keprotokolan sendiri secara lebih luas terdiri dari lima hal yakni tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat. a. Tata Warkat Tata Warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Tata Busana 5. 8 Tahun 1978. docx. MM. Hal. Aktivitas keprotokolan. 2. Tata Warkat adalah format undangan yang akan dikirim untuk suatu acara. Tata Warkat, adalah pengaturan atau penyiapan surat menyurat yang terkait acara. Tata krama, yaitu etiket dalam pemberian penghormatan 3. Tata Tempat atau Preseance, yang dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 4 UU No 9 Tahun 2010, yaitu ketentuan atau pengaturan yang berlaku dalam hal tata duduk para pejabat yang biasanya didasarkan. BahasaOTOMATISASI TATA KELOLA HUMAS DAN KEPROTOKOLAN. b. 8. 1. Melaksanakan. Penulis : Khurrotul A'yun, S. Dalam Undang-Undang sendiri dikenal tiga tata aturan keprotokolan yakni. TATA BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEPROTOKOLAN. dalam pelajaran HUMAS Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan / urutan kegiatan yang di dalamnya meliputi aturan aturan dan tata cara yang terdapat dalam acara resmi maupun acara kenegaraan. Tata upacara c. Moekijat. Tata tempat dalam keprotokolan merujuk pada aturan dan pedoman yang mengatur susunan tempat duduk serta pengaturan ruangan pada acara resmi atau formal. Tata Warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. 2 Aktivitas keprotokolan Aktivitasnya terdiri atas 5 hal yaitu a. Dalam kedua UU tersebut, hanya ada istilah PROTOKOL dan KEPROTOKOLAN, tidak ada istilah PROTOKOLER. UU No. Entah acara tersebut merupakan acara formal maupun acara non formal. Submit Search. Pemahaman Dasar Protokol / Keprotokolan TATA BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan. Pengisian Daftar Hadir; f. 2. PROTOKOL ADM. a) Tata ruangTata ruang adalah pengatur ruang atau. Presenter yaitu seseorang yang membawakan dan menyampaikan sebuah informasi atau narasi dalam sebuah program acara di stasiun televisi. Protokol berupaya mengetahui aturan dan menatanya sesuai aturan tersebut. Tata ruang, Ialah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. a. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan TataA. TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan. KEPROTOKOLAN TATA TEMPAT TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN. Tata warkat Jawaban : dRUANG LINGKUP. Sebutkan sumber-sumber keprotokolan! 5. Diartikan sebagai lembaran perintah atau keputusan raja kepada rakyatnya. (2) Penyesuaian. Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tugas Umum dan Ruang Lingkup; Acara Kenegaraan dan Acara Resmi; Tata Ruang; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Tata Busana; Tata Warkat; Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau Tamu Lembaga Negara Lainnya;. Pemahaman Dasar Protokol / Keprotokolan TATA BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan. Tata tempat yang dimaksud adalah tata urutan atau lebih banyak dikenal sebagai. Pengaturan Keprotokolan tersebut perlu disesuaikan dengan dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa. Unsur keprotokolan yang mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara keprotokolan disebut unsur keprotokolan. Melakukan urusan keprotokolan. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. Aturan Dasar Tata Busana. Tata boga c. Multiple Choice. • TUGAS UMUM PROTOKOL MELIPUTI 5 BIDANG : 1. UU No. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan c. Tata ruang b. Transcript 1. Humas dan keprotokolan. dan tata cara baku protokoler motto “ acara berjalan bagus, tak seorangpun ingat. Nadia Qudsi. resmi memiliki tata cara-nya masing-masing, maka diperlukan wawasan tentang segala aktivitas keprotokolan. Multiple Choice. MM. Tata suara. Pemahaman akan. 6 Tahun 1987 d. Pemahaman Dasar Protokol / Keprotokolan TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung. 8. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. Tata upacara adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaimana suatu acara harus disusun sesuai dengan jenis aktivitasnya. Tata Ruang adalah Pengatur Ruang atau Tempat yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan. 5 Tahun 1978. 1. TATA CARA PELANTIKAN . ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu kegiatan tertentu yang bersifat resmi berdasarkan norma, kesepakatan, atau kelaziman yang berlaku dalam tata pergaulan tersebut. c. Tata warkat. Tata Warkat. Definisi. upacara resmi kenegaraan, penandatanganan perjanjian, dan konferensi internasional. PPT - PROTOKOLER PowerPoint Presentation, free download - ID:6496651 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. W Fowler dan F. . Manajemen Perkantoran Oleh : Fery Diantoro, M. c. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Untuk kelas XII AP 1, 2 bentuk menjadi 5 kelompok yaitu:. Tata Upacara menurut Badudu (1996:89) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mempunyai difinisi “Sesuatu Aturan/Peraturan sebagai dasar untuk dijadikan pedoman menyusun Tata Tertib dalam menyelenggarakan sesuatu tindakan yang pasti menurut Adat Kebiasaan”. 64 Tahun 1990 d. . Tata krama c. Tata Busana 5. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. 6 Tahun 1987. Telah jelas dalam UU No. Protokol merupakan serangkaian aturan dalam kenegaraan atau cara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan. KEPROTOKALAN KELAS XI OTOMATISASI DAN TATA KELOLA PERKANTORAN. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Tata Tempat, d. MOTTO “ ACARA BERJALAN BAGUS, TAK SEORANGPUN INGAT. e. 8. 9. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu etos yang berarti watak kesusilaan atau kebiasaan. Administrasi. Peraturan Pemerintah RI No. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Terhadap lima hal tersebut terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan. Tata ruang b. “ landasan hukum 1. TATA WARKAT. 62 tahun 1990 Tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan. Tata warkat E. keprotokolan 1. . 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. Prancis b. ”. A. asas protokol. c. TEKNIS DASAR KEPROTOKOLAN ULFININGTYAS, SH. B. 2,. 19. Untuk memasuki dunia protokoler, pemahaman dan penerapan atas aturan-aturan tersebut sangatlah penting. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. edwardharperr9. a. Tata Ruang Meliputi dekorasi tempat, press conference, pencahayaan, sound, perlengkapan acara, lambang, bendera. Tata ruang, adalah pengatur ruang tempat-tempat yang akan digunakan sebagai tempat aktivitas. TATA RUANG Mengatur ruang atau tempat kerja yang akan digunakan sebagai tempat beraktivitas. KEPROTOKOLAN. Bahasa pengantar yang dipergunakan. PPT - PROTOKOLER PowerPoint Presentation, free. V. Tata lampu yang mencukupi kebutuhan. BARANG SWASTA DAN BARANG PUBLIK JENIS BARANG Barang. E-book Panduan Keprotokolan RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. Tata tempat 4. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. c. . suasana tenang, dan sebagainya. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam keprotokolan tata warkat: Daftar nama undnagan sudah disiapkan jauh-jauh hari sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan. 2 minutes. Ruang harus dipersiapkan sesuai ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. uu no. Mengapa tata ruang sangat diperhatikan dalam acara keprotokolan? 5. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. c. PROTOKOL Definisi menurut Encyclopedia Britanica ialah: “ tata cara / tata krama dalam hubungan antar negara dengan memperhatikan pangkat – kedududkan – titel yang resmi”. b. A. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Bab 2 mengatur tentang. 9 TAHUN 2010 adalah.